Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal IMEI, ATSI Minta Pemerintah Turut Pikirkan 2 Hal Ini

image-gnews
Ilustrasi main ponsel di kantor. Gowa5.com
Ilustrasi main ponsel di kantor. Gowa5.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia atau ATSI Ririek Adriansyah  meminta pemerintah turut memikirkan mengenai investasi peralatan untuk pemblokiran IMEI yang dibebankan kepada operator. 

BACA: Pemblokiran Ponsel Black Market via IMEI Tidak Berlaku Surut

Dia mengatakan perlu ada analisa yang komprehensif dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. "[Investasi alat pemblokir] itu yang harus dilihat juga jangan sampai nanti membebani industri secara berlebihan," kata Ririek di Jakarta, Senin, 15 Juli 2019. 

Ririek juga meminta agar kebijakan tersebut melindungi kepentingan masyarakat mengingat sejumlah masyarakat telanjur membeli gawai dengan IMEI ilegal dari Black Market. 

Meski demikian, Ririek mengatakan secara keseluruhan operator seluler siap mendukung langkah yang diambil oleh pemerintah. 

BACA: Tanggapi Aturan IMEI, Produsen Ponsel Lokal Sambut Optimistis

Sebelumnya, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo menegaskan dalam penerapan aturan validasi International Mobile Equipment Identification atau IMEI pada ponsel-ponsel ilegal, operator seluler tidak akan diberi insentif apapun.

Dirjen SDPPI, Ismail mengatakan, insentif yang diberikan hanyalah penghargaan bahwa operator taat pada peraturan yang ada. Adapun mengenai pengadaan peralatan baru yang harus dikeluarkan untuk memblokir IMEI ilegal, menjadi tanggung jawab operator seluler.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Mereka [operator seluler] berbisnis di Indonesia, setiap bisnis itu, setiap punya lisensi ada hak dan kewajiban,,” kata Ismail.

Ismail menambahkan hak operator seluler adalah mendapat keuntungan dari masyarakat, adapun kewajiban yang harus mereka penuhi, salah satunya  adalah pemblokiran IMEI ilegal yang datanya berasal dari pemerintah.

Di samping itu, sambungnya, Kemenkominfo juga telah memperhitungkan manfaat dan besar biaya yang harus ditanggung oleh operator seluler, hasilnya nilai investasi menurut Kemenkominfo masih memadai untuk ditanggung.

Ismail menjelaskan dalam perjalanan berbisnis di Indonesia, ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan, entah kewajiban tersebut tertuang di awal, di tengah atau di akhir perjalanan bisnis, sehingga munculnya kebijakan mengenai IMEI adalah hal yang wajar.  

Ismail menampik bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah membebani industri telekomunikasi dengan kebijakan IMEI ini. Dia berpendapat bahwa kebijakan IMEI justru membantu industri dalam mengumpulkan data pengguna seluler yang aktif.

“Secara umum ini akan menyehatkan industri karena operator bisa mengetahui pengguna mereka sehingga dalam menganalisis data akan lebih tajam,” kata Ismail.

Baca berita tentang IMEI lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

11 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

13 jam lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.


LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

1 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan antre saat melintas di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 13 April 2024. Pemerintah bersama Korlantas Polri menerapkan skema lalu lintas satu arah (one way) dari Tol Trans Jawa KM 414 GT Kalikangkung Semarang-Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Sabtu (13/4) dimulai pukul 15.00 WIB dan untuk tanggal 14-16 April 2024 selama 24 jam guna memperlancar arus balik mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.


Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (ke-3 dari kanan) mengadakan pertemuan dengan Presiden Dewan Air Dunia Loic Fauchon di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Senin (25 Maret 2024). Pertemuan tersebut membahas kesiapan pemerintah Indonesia menjadi tuan rumah World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024. (ANTARA/Livia Kristianti)
Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali


Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

1 hari lalu

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi ketika meninjau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos Depok. Kamis, 2 Mei 2024 (Dok. Kominfo)
Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.


Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

1 hari lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bandesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.


Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

2 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.


Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

2 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong saat ditemui di Gedung Kominfo, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.


Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

2 hari lalu

Layanan internet Starlink dari SpaceX terdiri dari ground terminal (kanan) dan antena untuk internet satelit kecepatan tinggi. Dok.SpaceX
Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.


Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

2 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Ketika ditemui di Komplek DPR RI, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.